Dr. Erie Hariyanto, M.H., Ach. Faidi, M.A., L.L.M., Harisah, M.Sy., Hoirul Umam, Moh. Hamzah
Detail | |||
---|---|---|---|
ISBN | : | 978-623-5614-13-7 | |
Jumlah Eksemplar | : | v+57 | |
Ukuran | : | 18,2cmx25,7cm |
Sinopsis
Sejatinya merupakan kajian yang penting dalam mendekatkan berbagai permasalahan hukum ekonomi syariah dalam peradilan agama dengan penyelesaian sengketa ekonomi yang berbasis hukum syariah. Sengketa dimaksud adalah ekonomi syari’ah. Sengketa ekonomi syari’ah mulai menjamur sejak tumbuhnya minat masyarakat-khususnya sebagian masyarakat muslim- di Indonesia terhadap pengembangan bisnis secara islami.
Dinamika ini membuat kebutuhan akan positivisasi hukum Islam di bidang hukum ekonomi menjadi tidak bisa dihindarkan. Dalam konteks negara hukum, hukum yang dianggap berlaku secara formal di masyarakat adalah hukum positif (ius positum). Kendati masyarakat muslim di Indonesia merupakan kelompok masyarakat mayoritas, namun tidak serta-merta hukum ekonomi syari’ah di Indonesia manjadi sumber hukum formal Negara.
Process
Proses pengerjaan layout / mengatur tata letak naskah berkisar 5 hingga 7 hari
Proses pengerjaan mendesain cover buku berkisar 2 hingga 3 hari
Proses penerbitan ISBN dan pendapatan barcode berkisar 1 hingga 2 minggu
Proses pencetakan buku berkisar 5 hingga 7 hari